PEMBENTUKAN PERATURAN LEMBANG INKLUSIF
Komunitas Kelompok Konstituen (KK), dalam melakukan kegiatan layanan untuk merangkul semua warga masyarakat mendapatkan layanan dari pemerintah, maka dibutuhkan suatu regulasi yang dapat mewadahi semua warga masyarakat untuk terlibat dalat akses layanan dari Pemerintah. KK adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk melakukan kerja-kerja pendampingan dan advokasi di tingkat lembang/kelurahan. Selain itu, masih terdapat penyandang disabilitas, …
