PENGALAMAN MENDAMPINGI ANAK KORBAN KEKERASAN

Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian khusus bagi lembaga pemerhati perempuan dan anak tana toraja. Sebagai seorang pendamping program inklusi  dari lembaga YESMa, yang juga pemerhati perlindungan perempuan dan anak di  Toraja. Saat  pendampingan anak korban kekerasan seksual, di ruang Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Tana Toraja, Senin 21 Agustus 2023, ada salah seorang polisi bertanya apa harapan anda dengan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual, saya katakan bahwa minimal kasus kekerasan masuk laporannya ke polisi dan proses hukum selanjutnya be rjalan. Kemudian, korban kita utamakan pada pemulihan psikis maupun traumanya. selanjutnya sesudah pemeriksaan korban di penyidik, kemudian korban dirujuk ke P2TP2A untuk mendapatkan layanan psikologi. Untuk sementara ini Korban mendapatkan perlindungan di rumah amnan, karena korban masih ketakutan untuk kembali ke rumahnya. Selama ini korban, nama samaran TA,  berstatus pelajar tingkat SMP, tinggal bersama kakak kandungnya di tempat kos di wilayah Tana Toraja, sementara kedua orang tuanya tinggal di wilayah pinggiran toraja. Orang tua korban juga diberi layanan penguatan dan edukasi. Selain itu, saya selaku pendamping akan tetap memberikan konseling, peguatan dan perlindungan terhadap korban. Sebagai pendamping, saya juga akan senantiasa  berkordinasi dengan Unit PPA polres Tana Toraja, pekerja sosial (peksos), Kejaksaan sampai tahap proses persidangan di pengadilan. Sementara itu Eksa, Kanit PPA polres Tana Toraja, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, sekaitan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,  mengatakan akan menindak lanjuti proses hukum terhadap pelaku secara tuntas. Eksa juga menambahkan bahwa memang korbanya sudah di dampingi secara maksimal oleh pendamping dari lembaga pemerhati perlindungan perempuan dan anak, yang kami bahwa memang dari YESMa, tentunya kami tahu andara sendiri. Selenjutnya beliau katakan bahwa Polres dan lembaga peduliu kasus kekerasan hendaknya saling bahu-membahu dalam melakukan pencegahan atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama ini, setiap ada laporan kasus terhadap perempuan dan anak kami selalu lebih awal berkordinasi dengan pihak pendamping agar korban dapat layanan pendampingan dan perlindungan yang maksimal.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *