Inklusi sebagai suatu program adalah suatu pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda. Program INKLUSI (kemitraan Australia – Indonesia menuju masyarakat inklusif) yang dilaksanakan Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) di Tana Toraja merupakan program kemitraan dari Yayasan BaKTI-Makassar yang didukung oleh Pemerintah Australia. Wilayah program meliputi 7 (tujuh) kabupaten/kota, yaitu Maros dan Tana Toraja (Provinsi Sulawesi Selatan), Kendari (Provinsi Sulawesi Tenggara), Lombok Timur (Provinsi Nusatenggara Barat), Kupang (Provinsi Nusatenggara Timur) dan Ambon (Provinsi Maluku).
Tujuan atau capaian akhir program inklusi adalah: (1) Kelompok konstituen aktif melakukan advokasi kebijakan, program dan anggaran inklusif. Akses layanan sosial yang inklusif dan layanan perlindungan pada perempuan dan anak korban kekerasan dan akses pada sumber-sumber pemberdayaan ekonomi; (2) Pemerintah baik itu pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa dan pemerintah provinsi membuat kebijakan dan program untuk mendukung layanan inklusif; (3) DPRD menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menghasilkan kebijakan dan anggaran inklusif; (4) Media membuat pemberitaan yang inklusif; dan (5) Perguruan Tinggi menjadi pelopor praktik-praktik inklusif.
Empat stakeholder utama dari program Inklusi yaitu : pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rankyar Daerah (DPRD), forum media dan masyarakat yang terorganisir kedalam Kelompok Konstituen.
Kegiatan yang telah dilaksanakan YESMa dalam program Inklusi meliputi: melakukan MoU dengan PEMDA dan DPRD, menyusun program bersama OPD dan DPRD, mengadvokasi Peraturan Daerah tentang Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas. YESMa mendorong penyusunan naskah akademik dan draft PERDA untuk menjadi Perda inisiatif DPRD.
Selain itu, mengadvokasi pembentukan UPTD PPA, mengadvokasi Peraturan Bupati, mengadvokasi Peraturan Desa/Lembang. Dalam proses advokasi ini, YESMa menyiapkan rancangan peraturan desa/lembang tentang Lembang/Desa Inklusif dan Layak Anak.
Di samping itu, YESMa melakukan juga pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan untuk pengaduan ke Lembaga Penegak Hukum (pendampingan terhadap kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan dan anak korban kekerasan, mengakses layanan sosial, angtara lain pengurusan dokumen kependudukan, bantuan sosial, layanan kesehatan, dan layanan sosial lainnya).
Memperkuat kapasitas OPD dan DPRD melalui kegiatan mentoring dan teknikal asisten dan melaksanakan kegiatan aksi kolektif peringatan hari Perempuan Internasional serta aksi kolektif peringan 16 hari antiu kekerasan terhadap perempuan dan anak.


