YESMa Serahkan Kertas Posisi Pembentukan Kabupaten Inklusif

Bertempat di Kantor DPRD Tana Toraja, 2 September 2022 telah dilakukan penyerahan Kertas Posisi oleh Program Manajer INKLUSI-BaKTI Lusia Palulungan dan Direktur YESMa Welem Salassa, yang diterima oleh Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Yohanis Lintin Paembongan, Ketua Badan Pembentuk Perda (Bapemperda) Kristian H.P. Lambe, dan sejumlah anggota DPRD Tana Toraja.

Ketua DPRD mengatakan bahwa usulan Kertas Posisi Pembentukan Kabupaten Inklusif telah memenuhi syarat untuk pengajuan Properda (Program pembentukan perda) DPRD Tana Toraja tahun 2023. Usulan ini akan diproses sesuai dengan peraturan dan Tata Tertib DPRD sehingga menjadi program pembentukan perda yang akan dibahas DPRD Tana Toraja tahun 2023, menjadi Raperda inisiatif DPRD.

Ketua Bapemperda menambahkan bahwa dukungan Program INKLUSI BaKTI untuk DPRD Tana Toraja ini bukan hal baru, karena sebelumnya juga BaKTI melalui Program MAMPU (Kemitraaan Australia Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) telah mendukung DPRD Tana Toraja dalam pembentukan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak. Karena itu, dukungan kali ini juga strategis dan penting, apalagi pembentukan Perda Inklusif ini untuk mengakomodasi disabilitas, lansia, kelompok minoritas, marjinal, dan rentan lainnya. Jika disahkan maka Perda Kabupaten Inklusif ini bisa jadi merupakan Perda pertama di Indonesia untuk tingkat kabupaten/kota.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *